Musyawarah tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting demi kelancaran dan kesuksesan acara yang akan digelar di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Adapun hasil rapat bersama Bagian Kesra Kabupaten Sidoarjo adalah sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Halal Bi Halal ditetapkan pada Sabtu malam Minggu (Pahing), 9 Mei 2026.
2. Kegiatan dimulai ba’da Ashar pukul 15.00 WIB.
3. Jumlah jamaah yang akan dihadirkan sebanyak 1.000 jamaah.
4. Pembicara yang diharapkan oleh Pemerintah Kabupaten adalah Rois JATMAN.
5. Disiapkan ruangan khusus untuk Jam'iyyah Ruqyah Aswaja (JRA).
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan seluruh jamaah, pengurus, dan pihak terkait dapat menyesuaikan jadwal serta mempersiapkan diri untuk menyukseskan acara tersebut.
JATMAN Sidoarjo mengajak seluruh jamaah untuk hadir dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung, sehingga momentum halal bi halal ini menjadi ajang mempererat ukhuwah, memperkuat silaturahmi, serta meningkatkan sinergi antara ulama, umara, dan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.

0 komentar:
Posting Komentar